Menurut Bambang Kesit (2001), untuk mengatasi masalah tersebut digunakan beberapa pendekatan dalam penyusunan laporan keuangan fiskal, yaitu :
- Laporan keuangan fiskal disusun secara beriringan dengan laporan keuangan komersial, artinya meskipun laporan keuangan komersial atau bisnis disusun berdasarkan prinsip akuntansi bisnis tetapi ketentuan perpajakan sangat dominan dalam mendasari proses penyusunan laporan keuangan
- Laporan keuangan fiskal ekstrakomtabel dengan laporan keuangan bisnis, artinyua laporan keuangan fiskal merupakan produk tambahan, diluar laporan keuangan bisnis. Perusahaan bebas menyatakan pembukuan berdasarkan prinsip akuntansi bisnis.
- Laporan keuangan fiskal disusun dengan menyisipkan ketentuan-ketentuan pajak dalam laporan keuangan bisnis, artinya pembukuan yang diselenggarakan perusahaan berdasarkan pada prinsip akuntansi bisnis, akan tetapi jika ada yang tidak sesuai dengan prinsip akuntansi bisnis maka yang diprioritaskan adalah ketentuan perpajakan.
sumber : Perpajakan Teori dan Kasus , Siti Resmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar