Sistem Ekonomi Indonesia mempunyai acuan yang jelas yaitu Undang-undang 1945 pasal 33 yang didalamnnya tercantum demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dasar pembangunan ekonomi Indonesia mempunyai ciri-ciri positif sebagai berikut :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnnya
- Warga negara yang memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dari ciri-ciri diatas dapat dikatakan bahwa dalam demokrasi ekonomi , kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran individu atau perseorangan.
Sistem ekonomi Indonesia sering disebut dengan ekonomi Pancasila. Ciri-ciri dari ekonomi pancasila adalah sebagai berikut :
-Peranan negara penting tapi tidak dominan dan mencegah timbulnya sistem komando
-Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh
-Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila adalah :
-Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan)
-Sistem etatisme (negara bersifat dominan sehingga dapat mematikan potensi, kreasi dan inisiatif masyarakat)
sumber : Pengetahuan Sosial Ekonomi (Yuliana Sudremi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar